1. Jalur seleksi penmaru bagi lulusan SLTA (SMA/SMU/MA/SMK) dengan persyaratan calon mahasiswa PMBU: memiliki prestasi non akademik MINIMAL Juara 1,2 dan 3 tingkat Kabupaten/Kota baik secara kelompok maupun individu.
  2. Diberlakukan pada semua program studi program reguler dan berlaku untuk setiap gelombang yang dibuka.
  3. Kemudahan tanpa tes potensi akademik.
  4. Ketetapan penerimaan PMBU diumumkan secara bersamaan dengan jalur TPA.