Badan Ekonomi Kreatif, dalam situs resminya (bekraf.go.id) menulis Industri musik Indonesia sudah berjalan selama lebih dari 40 tahun dan saat ini telah melewati fase pertama teknologi disruptif dari digitalisasi musik, dimana konsumen beralih dari rekaman vinil ke CD lalu kemudian menguduh format digital. Pada fase digital berikutnya, konsumen merasa tidak lagi ingin memiliki musik, namun mereka ingin mengakses musik di berbagai platform menggunakan layanan awan dan ponsel pintar. Semua transformasi dari inovasi teknologi ini telah menghasilkan model bisnis baru, perilaku konsumen baru, persepsi yang berubah dalam nilai musik, pembuat konten dan struktur industri baru, hingga konflik baru seputar distribusi royalti. Menghadapi perubahan dan kemajuaan teknologi dalam industri musik, Hak Cipta menjadi penting karena tidak hanya memberikan dasar penentuan nilai ekonomi, tetapi juga memberikan perlindungan pada sebuah karya musik. Tanpa hak cipta, tidak akan ada cara untuk mencegah penyalinan, dan tidak mungkin bagi pencipta atau pemilik karya musik untuk mengakses hasil dari pekerjaan mereka. Nilai ekonomi sebuah karya musik dapat ditentukan berdasarkan informasi yang lengkap mengenai berapa besar, kepada siapa dan bagaimana hak cipta atau royalti tersebut akan didistribusikan dalam suatu metadata yang standar.

Menyikapi hal tersebut, pada peringatan hari music nasional yang jatuh pada tanggal 9 maret 2020 ini, komitmen UNISA Yogyakarta untuk melindungi hak cipta karya anak negeri dalam bidang music khususnya, adalah menggelorakan lagu ciptaan alumni SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta, Eros Candra dengan judul Derap Berkemajuan dengan tidak hanya menghafal liriknya semata, namun memutarkannya di lingkungan kampus terpadu UNISA Yogyakarta. Lagu Derap Berkemajuan adalah lagu yang ditulis langsung oleh Ketua Umum PP MUhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nasir dan didengarkan pertama kali pada acara resepsi milad 107 Tahun Muhammadiyah di soportorium UMY, sebagai lagu muktamar Ke-48 Solo pada 18/11/19 yang lalu (sumber: pwmu.co).

Semangat lagu muktamar ini sebagai tanda salah satu usaha nyata untuk melindungi industry music Indonesia dengan mencintai, memiliki lagu yang tidak hanya dapat dinikmati oleh warga Muhammmadiyah-‘Aisyiyah namun masyarakat Indonesia, terkhusus sivitas akademika UNISA Yogyakarta. Harapan pemutaran setiap hari pada jam tertentu dilingkungan kampus UNISA Yogyakarta adalah  tidak hanya sebagai bentuk apresiasi namun sebagai wujud melindungi karya yang tergerus oleh pesatnya teknologi dan jaman yang berganti. Menghargai karya anak bangsa juga berarti mengelola metadata music dengan baik, tidak hanya untuk mementingkan nilai ekonomi semata, namun juga sebagai momentum bahwa lagu Derap berkemajuan bertujuan untuk bermuhasabah dan ajang menjalin ukhuwah demi karya dan industry music Indonesia yang lebih maju. Dengan adanya theme song Muktamar ini, secara lirik  Muhammadiyah derapkan langkah, bangkitkan tajdid kibarkan dakwah, amal usaha jalan berkiprah, Ridha Allah berlimpah berkah sesuai dengan cita-cita Pemerintah Indonesia melalui Bekraf untuk senantiasa selaras berdakwah melindungi music Indonesia.