Beasiswa Hafiz diberikan kepada calon mahasiswa yang memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 2 juz. Pendaftar wajib melampirkan sertifikat tahfiz, surat pernyataan, atau dokumen pendukung lainnya sebagai bukti hafalan, serta lulus ujian atau tes hafalan Al-Qur’an yang diselenggarakan oleh UNISA Yogyakarta.
Jadwal Seleksi
Pendaftaran
16 Oktober - 17 Desember 2026
Pemberkasan Online
Maksimal 21 Desember 2026
Ujian TPA
16 Oktober - 21 Desember 2026
Wawancara & Ujian Hafalan
22 Desember 2026 - 4 Januari 2027
Syarat &
Hak Penerima
- File KTP / Kartu Keluarga.
- File foto formal berwarna terbaru.
- File Surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah / RS PKU Muhammadiyah di wilayah masing-masing atau klinik Kampus UNISA
- File Surat keterangan tidak buta warna (Semua Prodi di FIKes, Prodi S1 Psikologi dan Prodi S1 Bioteknologi)
- Sertifikat jumlah hafalan juz
- Mengerjakan Tes Potensi Akademik
- Membuat surat pernyataan tidak mengundurkan diri apabila telah diterima sebagai mahasiswa baru
- Membuat surat pernyataan tidak cuti / mengundurkan diri selama proses studi
Fakultas Ilmu Kesehatan
- Hafal 2-5 juz: Bebas biaya 50% Tri Dharma Wajib dan Tri Dharma Tambahan
- Hafal 6-10 juz: Bebas biaya 75% Tri Dharma Wajib dan Tri Dharma Tambahan
- Hafal 11-15 juz: Bebas biaya 100% Tri Dharma Wajib dan Tri Dharma Tambahan
- Hafal 16-20 Juz: Bebas biaya Tri Dharma Perguruan Tinggi dan SPP Tetap
- Hafal 21-29 Juz: Bebas biaya Tri Dharma Perguruan Tinggi dan SPP Tetap
- Hafal 30 juz: Bebas biaya SPP tetap dan SPP Variabel, Bebas biaya Tri Dharma Wajib, dan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Fakultas Ekonomi Ilmu Sosial dan Humaniora (FEISHum) | Fakultas Sains dan Teknologi (FST)
- Hafal 2-5 juz: Bebas biaya 50% Tri Dharma Perguruan Tinggi
- Hafal 6-10 juz: Bebas biaya 75% Tri Dharma Perguruan Tinggi
- Hafal 11-15 juz: Bebas biaya 100% Tri Dharma Perguruan Tinggi
- Hafal 16-20 Juz: Bebas biaya Tri Dharma Perguruan Tinggi dan SPP Tetap 2 semester
- Hafal 21-29 Juz: Bebas biaya Tri Dharma Perguruan Tinggi dan SPP Tetap
- Hafal 30 juz: Bebas biaya SPP tetap dan SPP Variabel, Bebas biaya Tri Dharma Wajib, dan Bebas Tri Dharma Tambahan
